Tema : Tingkat Kesehatan Bank
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Perbankan
Lembaga perantara keuangan bank, manfaatnya bagi kemakmuran bangsa tidak diragukan lagi. Namun kita tidak boleh melupakan kenyataan bahwa manfaat tersebut dapat terwujud selama sistem perbankan berfungsi dengan baik. Sistem perbankan akan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, kalau semua bank yang membentuk sistem perbankan dalam perekonomian berada dalam keadaan sehat. Akan tetapi kalau terjadi sebaliknya, misalnya saja sebuah atau beberapa bank yang memiliki pangsa yang cukup besar mengalami likuiditas, maka dapat terjadi perekonomian dilanda oleh Panik Perbankan. Panik Perbankan tersebut pada gilirannya dapat mengakibatkan lumpuhnya perekonomian. Untuk menghindari terjadinya panik perbankan, maka sewajarnya, seperti halnya dengan bank-bank sentral di Negara lain manapun juga di dunia. Bank Indonesia merasa wajib untuk mengupayakan agar semua bank dalam perekonomian tingkat kesehatan-nya selalu terjaga. Untuk maksud dan tujuan tersebut, maka bank sentral di smaping mengadakan pembinaan-pembinaan bagi bank-bank primer pada umumnya, juga melaksanakan pengawasan secara ketat.
Dalam melakukan penilaian untuk menentukan tingkat kesehatan bank, Bank Indonesia menetapkan tiga kelompok faktor, yaitu:
1. Keadaan keuangan, terdiri dari likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
2. Kualitas aktiva produktif.
3. Tata kerja dan kepatuhan terhadap peraturan perbankan.
Penilaian Kesehatan Rentabilitas
Penilaian Kesehatan Rentabilitas didasarkan pada posisi laba/rugi menurut pembukuan, perkembangan laba/rugi tiga tahun terakhit dan laba/rugi yang diperkirakan.
Penilaian Kesehatan Solvabilitas
Penilaian Kesehatan Solvabilitas didasarkan pada perbandingan antara modal sendiri dengan kebutuhan modal berdasarkan perhitungan ‘capital adequacy’ dan atau perbandingan anatar kerugian(Setelah dikompensasikan dengan cadangan) modal disetor. Yang dimaksud dengan kebutuhan modal berdasarkan ‘capital adequacy’ adalah jumlah modal sendiri yang diperlukan utnuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul dari penanaman aktiva-aktiva yang mengandung risiko serta membiayai seluruh benda tetap dan inventais bank.
Keadaan yang diinginkan oleh setiap bank ialah bias dipertahankannya ketiga ukuran keadaan keuangan, yaitu likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas setinggi mungkin. Akan tetapi hal tersebut tidak mungin terwujud, sebab dari ketiga tolok ukur tersebut satu dengan lainnya berada dalam keadaan konflik. Untuk meningkatkan rentabilitas misalnnya, likuiditas dan solvibilitas harus direlakan untuk menurun.
Oleh karena itu, jelaslah bahwa apa yang dapat dilakukan oleh bank hanyalah berupa usaha unutk bekerja dengan ketiga tolok ukur berada dalam imbangan yang optimal. Untuk memecahkan masalah tersebut manajer bank harus mahir menggunakan teknik manajemen posisi kas.
Referensi : Buku Pengantar Manajemen Umum Bank Gunadarma.
Nama : Amelia Novita Sari
NPM : 30108179
Kelas : 3DB17